A Recipe for a Happy Life

日本での幸せライフレシピ

Jaminan Kesehatan di Jepang
(日本の健康保険)

Jepang merupakan salah satu negara dengan kategori negara maju di benua Asia. Sistem jaminan kesehatan menjadi fokus utama dalam pelayanan publik negara Jepang. Dorongan untuk menyediakan sistem asuransi kesehatan yang baik di Jepang juga dipengaruhi oleh faktor masyarakat. Orang Jepang memiliki harapan hidup tertinggi dibandingkan negara lain (WHO, 2011). Jepang merupakan negara kedua dengan tingkat harapan hidup tinggi perkelahiran dengan rata-rata umur 82,8 (83) tahun. Tingginya angka harapan hidup masyarakat Jepang menuntut pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.

Jaminan kesehatan ini memberikan akses dan pelayanan kesehatan bagi orang yang terdaftar, baik warga asli Jepang maupun asing. Meski begitu, ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai imbalannya, yaitu membayar iuran bulanan. Peserta jaminan kesehatan pemerintah (hoken) membayar iuran dari gajinya yang otomatis dipotong. Jika dilunasi, maka mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di seluruh wilayah di Jepang, tanpa ada perbedaan golongan dengan anggota lainnya. Keuntungan lain dari jaminan ini adalah tidak diperlukan surat rujukan jika ingin berobat ke klinik atau rumah sakit. Karena sistem dan standar pelayanan yang diberikan sama dimana-mana.

Pada akhir bulan, seseorang akan menerima laporan penggunaan fasilitas selama satu periode (satu bulan). Laporan tersebut menunjukkan secara rinci pengobatan dan obat apa saja yang diterima beserta jumlah nominalnya. Melihat kemudahan yang diberikan serta standar pelayanannya yang baik, wajar saja jika potongan jaminan kesehatan ini dianggap cukup besar.

Bagaimana Sistem Kesehatan Yang Negara Jepang Terapkan?

Pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah Jepang dalam upaya menjamin seluruh warganya adalah melalui sistem jaminan kesehatan. Dalam hal ini, masyarakat wajib mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program asuransi yang pemerintah sudah selenggarakan (universal health insurance). Pemerintah Jepang pada tahun 1984 mengeluarkan kebijakan kepada warga negaranya untuk mewajibkan pembayaran pengobatan (asuransi) sebesar 10% dan meningkat pada tahun 1997 sebesar 20%. Hingga saat ini, biaya pengobatan selalu meningkat hingga 30%.

Namun, kebijakan tersebut tidak serta merta dibebankan secara ter-generalisir ke semua pihak. Adapun, sharing cost yang berlaku di Jepang saat ini sebagai berikut :

  1. Umur >75 tahun membayar 10%, bila mempunyai pendapatan maka akan naik menjadi 30%
  2. Umur 70-75 tahun membayar 20%, bila mempunyai pendapatan maka akan naik menjadi 30%
  3. Umur dengan wajib belajar sampai umur 70 tahun membayar 30%
  4. Anak yang belum sekolah membayar 30%. (Dibebankan kepada orang tua)

Terdapat 6 jenis asuransi yang bisa didaftarkan oleh warga masyarakat jepang. Daftar asuransinya adalah sebagai berikut :

  1. Kyosai Kumiai (Mutual Aid Society). Dikelola oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil serta guru sekolah swasta.
  2. Corporate Health Insurance Society (CHIC), diperuntukan untuk perusahaan perusahaan besar dan dikelola oleh perusahaan swasta, seperti Toyota, Astellas Pharma, dan NTT.
  3. Professional/Industry Health Insurance Society, diperuntukkan untuk industry yang spesifik seperti real-estate, baja, dan obat-obatan.
  4. Kyokai Kempo (Japan Health Insurance Association), diperuntukkan bagi mereka yang bekerja akan tetapi, pemberi kerjanya tidak ter-cover oleh asuransi professional/industry.
  5. Koki Koreisya (advanced elderly), dikelolah oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi lansia yang sudah berumur >75
  6. National Health Insurance (NHI), dikelola oleh pemerintah dan diperuntukkan masyarakat yang sudah pensiun (tidak bekerja), orang usia lanjut <75 tahun, masyarakat tidak mampu, serta masyarakat dengan kategori menganggur.

Source : https://yoursay.suara.com

GLOBAL BUSINESS NETWORK
Official Facebook Page

Site Map