A Recipe for a Happy Life

日本での幸せライフレシピ

Magang di Jepang Lewat Program Pelatihan Praktek Kerja
(技能実習プログラムで日本で実習する)

Negeri Sakura, Jepang membuka kesempatan bagi warga negara asing yang ingin mengembangkan kemampuan kerja sekaligus merasakan bagaimana hidup di Jepang. Program pelatihan praktek kerja atau Technical Intern Training Program merupakan kerangka kerja yang mengundang para pemuda berbakat dari negara lain ke Jepang untuk mempelajari teknologi dan pengetahuan Jepang yang canggih, dan kemudian berperan aktif dalam pembangunan negara asal mereka.

Sejarah Program Pelatihan Praktek Kerja

Program ini resmi didirikan pada tahun 1993 silam. Mulanya, sekitar tahun 1982 perusahaan Jepang mulai aktif mengundang pemagang asing dari luar negeri. Selanjutnya, pada 1990 penerimaan pemagang asing oleh organisasi pengawas dimulai. Saat itu istilah pemagang asing digunakan sebagai pengganti istilah pemagang teknis. Kemudian pada 1993 “Pedoman Pengawasan Keimigrasian Terkait Program Pelatihan Praktek Kerja” dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman dan Program Pelatihan Praktek Kerja dimulai.

Menurut Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang, sebanyak 1.724.328 warga negara asing bekerja di Jepang hingga akhir Oktober 2020, 23,3% di antaranya adalah magang teknis. Persentase ini setara dengan 402.356 orang, meningkat 4,8% dari tahun sebelumnya. Di antara para pemagang yang telah kembali ke negara asalnya usai menyelesaikan masa pelatihan, banyak yang memulai perusahaan mereka sendiri atau menjadi pemimpin di perusahaan afiliasi Jepang. Mereka memanfaatkan pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan ide yang diperoleh melalui pelatihan di Jepang untuk berkontribusi pada pembangunan negara asal mereka.

Alur dan Tahapan Pelatihan Praktek Kerja

Pada dasarnya pemagang teknis diterima melalui dua cara, yaitu penerimaan berbasis perusahaan dan penerimaan berbasis organisasi. Program Pelatihan Praktek Kerja dibagi menjadi beberapa periode pelatihan, dan masing-masing periode tersebut memiliki status penduduk yang berbeda yang diperlukan untuk tinggal di Jepang. Periode ini disediakan agar peserta magang dapat mempelajari segala hal mulai dari cara hidup dan bekerja di Jepang hingga cara meningkatkan keterampilan kerja lebih lanjut. Dengan lulus ujian pada akhir setiap periode, peserta magang teknis dapat memperoleh status penduduk yang diperlukan untuk periode pelatihan berikutnya.

1. Pelatihan Pra-Masuk dan Pelatihan Pasca-Masuk

Setelah direkrut di negara asalnya, peserta praktek kerja perlu menyelesaikan pelatihan, di mana mereka belajar bahasa Jepang, peraturan, dan informasi lain yang diperlukan untuk tinggal di Jepang di fasilitas pelatihan lokal. Selain itu, setelah masuk Jepang dan sebelum ditugaskan di perusahaan Jepang, mereka harus mendapatkan pelatihan serupa.

2. Pelatihan Praktek Kerja No 1

Setiap peserta magang teknis akan menerima kartu tempat tinggal dari Biro Imigrasi pada saat masuk. Kartu ini memungkinkan mereka tinggal di Jepang selama satu tahun, dan akan ditugaskan ke perusahaan setelah menyelesaikan pelatihan yang diperlukan. Status residen untuk tahun pertama ini disebut Pelatihan Praktek Kerja No 1. Selama periode tersebut, peserta praktek kerja akan mengikuti tes keterampilan dan tes pengetahuan akademik atau Tes Kecakapan Tingkat Dasar. Jika mereka gagal dalam ujian, mereka akan kehilangan status penduduk dan tidak dapat melanjutkan pelatihan.

3. Pelatihan Praktek Kerja No 2

Peserta Praktek Kerja yang telah lulus Ujian Keahlian Keterampilan Tingkat Dasar dapat mengikuti pelatihan Diklat Praktek Kerja No 2 untuk periode dua tahun ke depan. Jika ingin melanjutkan pelatihan setelah periode Pelatihan Praktek Kerja No 2 (dua tahun), mereka harus lulus Ujian Kecakapan Keterampilan Level 3 sebelum berakhirnya Pelatihan Praktek Kerja No 2, menyelesaikan prosedur yang diperlukan, dan mendapatkan kualifikasi Pelatihan Teknis Magang No 3.

4. Pelatihan Praktek Kerja No 3

Bagi peserta yang telah lulus Ujian Kemahiran Keterampilan Tingkat 3 atau setidaknya harus lulus uji keterampilan, dapat melanjutkan ke Pelatihan Praktek Kerja No 3. Namun harus kembali ke negara asalnya (negara pengirim) untuk sementara setelah menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang No 2, dan tinggal di sana setidaknya selama satu bulan.

Inilah sekilas penjelasan tentang Program Pelatihan Praktek Kerja di Jepang. Apakah kamu tertarik untuk mencobanya?

GLOBAL BUSINESS NETWORK
Official Facebook Page

Site Map