A Recipe for a Happy Life

日本での幸せライフレシピ

Gaji Dan Tunjangan Para Pekerja Jepang
(日本の労働者の給与と手当)

Beberapa tahun terakhir, Jepang menjadi negara penempatan favorit bagi para tenaga kerja asing. Terlebih lagi dengan diterbitkannya visa Specified Skill Worker atau lebih dikenal dengan istilah Tokutei Ginou, para tenaga kerja asing yang belum mencapai pendidikan tinggi pun dapat mencari pekerjaan di Jepang.

Ada banyak alasan mengapa sebagian orang ingin bekerja di Jepang. Menggapai impian mungkin adalah salah satunya. Namun, tak sedikit pula orang yang ingin memperbaiki finansialnya dengan cara bekerja di luar negeri. Ini berkaitan dengan gaji perbulan yang diberikan oleh pemerintah Jepang kepada tenaga kerja asing cenderung lebih tinggi dibanding penempatan di negara-negara lain. Selain memberikan gaji yang tinggi, pemerintah Jepang juga memberi fasilitas lain berupa asuransi, lembur, dan tunjangan. Untuk dapat bekerja di Jepang, anda bisa mendaftar melalui 2 jalur, yaitu jalur program pemerintah G to G atau jalur swasta yang dikenal P to P.

Besaran Gaji Minimum

Jika di Indonesia besaran gaji minimum mengacu pada UMR atau UMK yang berkisar 1,8 hingga 4,8 juta rupiah, upah minimum di Jepang bisa mencapai 20 hingga 33 juta rupiah per bulan. Kemudian untuk gaji pekerja paruh waktu sebesar 70.000 hingga 110.000 rupiah per jamnya. Dilihat dari pendapatan per bulan sudah terlihat jelas bahwa pendapatan bekerja di Jepang jauh lebih banyak dibandingkan bekerja di negeri sendiri. Itulah sebabnya banyak orang yang tertarik untuk bekerja di Jepang.

Tunjangan Yang Diberikan

Pemerintah Jepang tidak membedakan gaji dan tunjangan para pekerja lokal maupun asing. Sehingga semua orang yang  bekerja di Jepang akan mendapatkan perlakuan yang sama yakni dari hak libur, cuti, asuransi kesehatan, lembur dan tunjangan. Lalu, tunjangan apa saja yang akan didapatkan?

Tunjangan Keluarga. Tunjangan yang diberikan oleh perusahaaan sebagai bantuan untuk pekerja yang membutuhkan bantuan lebih untuk menanggung biaya anggota keluarganya.

Tunjangan Jabatan. Semakin tinggi jabatan seseorang, maka perusahaan akan memberikan tunjangan yang besarannya sesuai dengan jabatan yang dipegang.

Tunjangan Kualifikasi. Tunjangan ini diberikan kepada karyawan yang memiliki semacam kualifikasi semacam sertifikat atau lisensi keterampilan khusus yang tidak dimiliki oleh karyawan lain.

Tunjangan Lembur. Tunjangan lembur ini terbagi menjadi dua, yakni lembur pada hari kerja dan lembur pada hari libur. Besaran tunjangan pada hari libur tentu saja lebih besar dari hari kerja.

Tunjangan Tempat Tinggal. Biasanya tunjangan ini diberikan pada pekerja yang masih menyewa tempat tinggal. Tunjangan ini diberikan sebesar 30% dari harga sewa tempat tinggal.

Tunjangan Transportasi. Tunjangan ini tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja melainkan juga diberikan pada para pekerja paruh waktu.

GLOBAL BUSINESS NETWORK
Official Facebook Page

Site Map